Dahulu di era Ordelama dan Ordebaru masyarakat Indonesia sangat berhati-hati untuk mendiskreditkan nama Presidennya. Kini setelah kita menginjak era Reformasi, maka kebebasan berpendapat memberikan lapak kritik bagi masyarakat untuk menilai pejabat pemerintah termasuk Presidennya.
Seperti umum mengetahui kasus BLBI dan kasus Century dua kasus manipulasi yang menyeret banyak pejabat pemerintah dan sampai saat ini belum tuntas selesai, apalagi kasus Century.
Dengan berani, Misbakhun, Anggota Tim 9 Inisiator Hak Angket Century terang-terangan menuding Presiden SBY dan Wapres Boediono terlibat dalam kasus Bank Century. ini Dan yang paling membuat kita terhenyak, bahwa bukti-bukti tentang keterlibatan kedua pemimpin negara ini ada.
Pak SBY dan Boediono, menurut Misbakhun dan Hendrawan Supratikno yang anggota Pansus Bank Century dan politisi dari PDI-P menyatakan, bahwa kedua pemimpin ini harus mempertanggung jawabkan pelanggaran hukum yang mereka lakukan atas pencairan dana senilai Rp.6,7 Triliun.
Data-data dan dokumen pada keputusan hak angket DPR terhadap kasus Century, telah jelas-jelas menggelar adanya pelanggaran hukum penggelontoran budget Century. Presiden SBY, dalam dokumen tersebut jelas-jelas mengetahui konspirasi dan menyetujui proses pencairan dana Century.
Wah, ramai nih.
Menurut pengamatan saya pribadi, bila KPK yang selama ini sudah menerima hasil angket dari Pansus Century bahwa di dalamnya tercantum nama-nama petinggi negara yang terlibat, seharusnya lebih berani untuk menggelar ke ranah publik. Dan tidak bertindak seakan-akan tidak tahu atau melindungi. Semakin KPK tidak menyentuh, maka semakin tajam kritikan masyarakat kepada lembaga KPK yang selama ini dinilai memang sering memihak birokrasi ketimbang menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen. Dan semakin lemah eksistensi KPK.
Pernyataan Hendrawan Supratikno memang mendukung klarifikasi Misbakhun. Bahwa yang dinyatakan oleh Misbakhun adalah benar adanya. Yaitu adanya bukti-bukti cukup kuat untuk menetapkan bahwa Presiden RI -SBY dan Wapres Boediono terlibat dalam kasus Century.ini
Mari kita melihat dua perbedaan hasil analisa dan pendapat dari tiga (3) tim untuk kasus Century;
1. Tim 9 Inisiator Angket Century, menyatakan bahwa SBY dan Boediono terlibat langsung konspirasi penggelontoroan dana Century Rp.6,7 Triliun
2. Pansus Bank Century DPR, lewat anggotanya Hendrawan Supratikno menyatakan banyak sekali bukti-bukti yang mengarah kepada terlibatnya Pak SBY dan Boediono dalam kasus Century.
Selain bukti-bukti dokumen yang menguatkan juga Keputusan Hak Angket DPR yang menyatakan adanya pelanggaran hukum pada pencairan dana bailout Rp.6,7 Triliun.
3. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan), menyatakan berdasarkan hasil audit bailout Bank Century, terlihat tidak ada satupun nama-nama petinggi negara yang terlibat, dan tidak terlihat keganjilan yang dapat mendiskreditkan nama Pak SBY dan Pak Boediono dalam kasus Century.
Bahkan PPATK menyatakan berita itu semuanya bohong belaka dan tidak berdasar.
Tentunya kita bertanya, mengapa hasil audit dari PPATK bisa bertolak belakang dengan hasil dokumen dan bukti-bukti kuat dari Tim 9 Inisiator Angket Century dan Pansus Century DPR. Sampai saat ini KPK sepertinya berkelit terus soal kasus ini, siapakah yang mendikte KPK agar kasus Century tidak dilanjutkan sampai tuntas.
Menurut Ibu Lily Chadijah Wahid dari anggota parpol PKB, pernah menyatakan dalam wawancara dengan reporter Metrotvnews dalam acara Breaking news, bahwa tidak banyak orang mengetahui bahwa Wapres Boediono itu sebenarnya telah melakukan tiga (3) kali bailout. Pertama ketika beliau masih memegang jabatan sebagai Direktur Analisa BI, bailout yang dilakukan sekitar Rp.700 Triliun lebih, kedua ketika beliau menjadi Menteri Keuangan pada masa kepemimpinan Ibu Megawati, dimana dilaporkan negara mengalami kerugian sekitar Rp.300 Triliun lebih. Dan ketiga ketika beliau sudah menjabat Wapres RI.
Saya cantumkan Link yang tidak bisa dibuka kembali (http://metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/03/03/100771/Lily-Wahid-hampir-3-kali-Boediono-lakukan-bailout)
Yang membuat kita cukup prihatin mengapa SBY tidak mendukung niat baik dan kerja sama Pansus Century, Tim 9 InisiatorAngket Century, dan KPK dalam usaha mereka untuk membuat transparan kasus ini, apa yang beliau sembunyikan? Siapa yang harus beliau lindungi?Justru dengan tindakan ini Pak SBY telah menghambat perkembangan Partai Demokrat sendiri yang seharusnya lebih banyak lagi mengumpulkan kepercayaan masyarakat pemilih. Membiarkan publik berspekulasi, maka sama saja menempatkan Partai Demokrat semakin dalam dalam problema. Dan itu berarti, kesempatan makin minim untuk pengumpulan suara. Golkar kini semakin yakin, bahwa mereka akan bisa memenangkan kontes Capres 2014.
Atau pak SBY memakai kasus Century ini sebagai “kartu truf” langkah Partai Demokrat kearah 2014. Siapa yang akan dikorbankan?
Pengawas kasus Bank Century DPR kini mempertanyakan transkrip dari hasil teleconference yang tidak pernah sampai kepada alamatnya di DPR. Kemana? Kesimpulannya memang kasus Century ini diusahakan untuk tidak dibuka secara transparan, karena akan mencederai legitimasi petinggi negara.
Dan meskipun KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah nama pejabat pemerintah sebagai kelengkapan proses pemeriksaan kasus Century, tetap saja KPK sampai detik ini “belum berani” menetapkan siapa tersangka paling kuat dalam kasus ini. Apakah KPK juga kena warning!
Pertanyaan kita memang layak, apakah Capim KPK yang kini sedang menjalani uji kelayakan Capim KPK semuanya berniat untuk menyelesaikan kasus Century? atau programa ini sengaja dicoret dari daftar uji kelayakan. Busyro Moquddas akan mengakhiri periode jabatannya selaku ketua KPK sampai bulan desember 2011 ini, setelah itu akan ditentukan siapa ketua KPK yang baru. Apakah Ketua KPK yang baru bisa memberi kepastian hukum kepada masyarakat, bahwa oknum yang melakukan bailoput pada dana talangan Century ini bisa ditangkap. Jangan-jangan belum apa-apa para Capim KPK sudah mendapat “amplop pesanan” untuk tidak memasukkan kasus Century dalam agenda kinerja mereka selaku ketua KPK.
Menutup perkara Kasus Century, seperti yang ditawarkan oleh Benny K. Harman pada waktu yang lalu, oleh karena KPK dan Kejagung belum menentukan sikap terhadap kasus ini. Saya kira bukan solusi bahwa kita mendidik pemerintah ini menjadi pemerintahan yang jujur dan mendukung bersih KKN.
Justru kita melindungi oknum yang membohongi rakyat dan bangsa ini.
> Telah ditemukan fakta-fakta baru oleh BPK dalam audit forensik kasus Century
> Telah cukup bukti-bukti dokumen oknum siapa-siapa saja yang terlibat
Lalu, tunggu apalagi KPK kita?
Kekuasaan itu memang sangat membius
makanya sulit seseorang untuk melepaskannya
sumber : http://hukum.kompasiana.com/2011/12/01/dugaan-kuat-sby-dan-boediono-terlibat-konspirasi-kasus-century/