Pages

Mengungkap Tabir Dibalik Kriminalisasi Antasari Azhar




Sdh banyak artikel yg bahas ttg bukti2 nyata rekayasa / kriminalisasi thd Antasari Azhar mantan Ketua KPK, kini kita cari solusinya. Kriminalisasi/rekayasa thdp Antasasi Azhar ini sangat zalim. Keji. Jg pembunuhan thdp Nasrudin yg menjadi tumbalnya. Nasrudin yg ditembak mati itu arwahnya belum tenang di alam kubur sana krn pembunuh sebenarnya masih bebas dan keadilan blm ditegakan. Para pembunuh Nasrudin dan orang2 yg memberi perintah pembunuhan tsb juga akan terus dikejar2 dosa besar dan dihantui perasaan bersalah. Para pembunuh Nasrudim itu sdh lama mengetahui bhw mereka ditipu sang pemberi perintah yg bilang bhw pembunuhan itu adalah tugas negara. Para pembunuh Nasrudin itu juga bhw pembunuhan itu hny merupakan bagian dari rekayasa / kriminalisasi keji thdp Antasari Azhar. Saatnya pembunuh2 Nasrudin yg sebenarnya utk tampil ke publik & akui scra jujur perbuatannya serta siapa pejabat tinggi yg perintahkan. Para pembunuh nasrudin itu skrg hidup dengan menanggung penderitaan maha berat. Beban rasa salah dan dosa yg tak tertanggungkan.

Kemunculan mereka ke publik, pengakuan thdp dosa2, pengakuan siapa yg menyuruh mereka dan pembebasan antarasi akan jadi obat mujarab. Sungguh tidak adil rasanya jika orang2 suruhan yg ditipu utk membunuh Nasrudin, kini menanggung rasa bersalah yg maha berat. Sementara orang2 yg menyuruh pembunuhan keji itu, masih bebas, berkuasa, tertawa lepas kemana2, krna mereka sesungguhnya tidak bertuhan. Orang2/pejabat2 tinggi yg jd aktor pembunuhan Nasrudin & rekayasa kasus hukum antasari azhar itu adalah calon penghuni neraka jahanam. Kita tahu siapa aktor2 bejad yg saya maksudkan itu. Mereka boleh lolos dari mata rakyat, tapi tak akan bisa lolos dari Mata Tuhan. Banyak peristiwa politik penting yg terjadi mendahului sebelum Antasasi Azhar dijebak dalam kasus pembunuhan Nasrudin yg sangat keji itu.

Publik masih ingat ketika Presiden SBY tiba2 mengeluarkan statement : KPK itu sudah seperti Lembaga Super Body. rawan penyimpangan. SBY juga tiba2 mengeluarkan statement : KPK wajib diaudit. Pernyataan itu diucapkan SBY ketika menerima Ketua BPKP yg baru di istana. Lalu adalagi pernyataan : KPK sdh melewati batas kewenangannya. Main hantam sana sini. Banyak yg jadi “korban”. Ketika jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap KPK ketika sedang menerima suap dari Arthalina Suryani (Ayin), elit kejagung jg meradang. Peristiwa tetangkapnya Jaksa Urip yg merupakan Jaksa Penuntut Kasus BLBI Bank BDNI/Gajah Tunggal (syamsul nursalim) berakibat fatal. Kenapa Fatal? Karena utk kasus BLBI itu, jaksa agung Hendarman Supandji sdh menegaskan berkali2 bhw kasus BLBI itu akan dihentikan

Jaksa Agung dgn segala macam argumen lemahnya, mengatakan kasus BLBI Syamsul Nursalim itu tdk ada unsur pidana. Clean n Clear hehe. Sementara itu Syamsul Nursalim sendiri melarikan diri, buron dan jadi DPO Polisi. Dia sembunyi di Singapore dgn bw uang puluhan triliun. Akibat kasus jaksa urip tri gunawan yg ditangkap KPK, sejumlah pejabat tinggi Kejagung turut jd “korban”. JAM wisnu, kemas yahya, dll.
Meski Jaksa Agung sudah marah besar melihat “kelancangan” KPK ini, eh Antasari masih saja berkoar2 bhw KPK akan terus usut kasus BLBI. Kasus BLBI itu adalah kasus perampokan uang negara dgn total kerugian lebih Rp. 500 TRILIUN. Rakyat Dan negara yg menanggung utang tsb. Kasus BLBI itu adalah sejarah terhitam dalam dunia perbankan RI. Sampai saat ini kita masih terus mencicil/membayar utang dan bunganya. Peristiwa politik yg lain yg terjadi sebelum “skenario kriminalisasi” Antasari Azhar adalah banyaknya tindakan KPK yg “kurang ajar”. KPK secara nekad menagkapi para pejabat2 tinggi /jenderal2 polisi & hakim yg korup. Bahkan KPK dinilai sdh sangat keterlaluan ketika  KPK berani tangkap mantan Kapolri Jend Pol. Rusdihardjo, kabareskrim, istri mantan wakapolri atau MENYADAP Kapolri/ mabes polri. Penyadapan oleh KPK thdp Kapolri/Mabes polri itu terkait dgn Pengajuan RUU Perhubungan Darat/DLLAJR kpd DPR. KPK benar2 jadi ancaman !

Tidak puas sampai disana, KPK juga menjadi “sangat berbahaya” ketika mau usut kasus pengadaan IT KPU. Ini bisa jadi “bencana nasional”. Manuver2 KPK yg mau bersihkan instansi penegak hukum yg lain : Polri, Kejaksaan, MA & instansi stratagis : BI dan KPU, “sangat bahaya”. KPK harus dihentikan. KPK tdk boleh dibiarkan. KPK harus “dihukum dan diberi pelajaran”. KPK harus “dimusnahkan” ?? . KPK saat dipimpin Antasari Azhar memang sangat berwibawa dan menakutkan para koruptor. Anatasari Azhar memang figur yg cerdas dan berani. Rakyat masih ingat bagaimana Antasari Azhar berhasil mematahkan mitos bhw keluarga cendana tdk bisa tersentuh hukum. Antasari lah satu2nya Jaksa di Indonesia yg bisa seret Tommy Suharto ke penjara. Saat itu pun dia diancam bunuh dan dikriminalisasi.



Ketika jd Jaksa penuntut Tommy Suharto, Antasari sempat dijadikan tersangka o/ polisi dgn tuduhan pemalsuan/ penyalahgunaan kekuasaan. Tapi Antasari jalan terus seret Tomy Suharto ke penjara. Polisi akhirnya “mengalah” dan cabut status tersangka thdp Antasari Azhar. Ketika jadi kajati di Sumbar, Antasari Azhar ngotot eksekusi puluhan aanggota DPRD yg terima suap ke penjara. Tim Jaksa siap menangkap. Banyak ancaman dan permintaan agar antasari tdk eksekusi para anggota DPRD itu. Tp dia jalan terus. Bahkan ambulance pun sdh dia siapkan. Seorang menteri senior telp antasari azhar minta utk batalkan eksekusi. Antasari bilang : No way ! Namun, tiba2 datang perintah atasan. Satu jam sebelum para anggota DPRD korup itu ditahan, datang perintah dari Jampidsus, atasan AA : Stop Eksekusi. AA lemas..tak kuasa. Antasari batalkan eksekusi. Publik & pers ribut. AA tidak pernah sebutkan alasan pembatalan eksekusi sampai saat kemaren sy bertemu dia. Saat kemaren bertemu beliaulah saya tahu bhw perintah pembatalan eksekusi itu datang dari Jampidsus Hendarman Supanjdi yg skrg jd Ka BPN

KPK dijaman Antasari mmg telah berjalan sesuai dgn cita2 pembentukan KPK. Prioritas KPK saat itu= membersihkan instansi penegak hukum. Prioritas KPK saat itu yg menangkap koruptor2 busuk di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan/MA, DPR, TNI dst, benar2 berhasil tekan korupsi. KPK jadi lembaga yg sangat disegani dan dihormatia rakyat sekaligus sangat dibenci oleh para koruptor dan elit2 yg merasa terancam. Oh ya, ada yg kelupaan. Setelah Antasari berhasil penjarakan Tommy Suharto, AA dapat “oleh2″. Ada permintaan Kapolri ke jaksa agung. Jaksa Agung diminta untuk “tidak promosikan” antasari selama berkarir di kajaksaaan. antasari dinilai tidak “kooperatif” hehehe. Kembali ke KPK. Antasari cs sebagai pimpinan KPK saat itu dinilai sdh melawati batas. Semua koruptor ditangkapi. Tidak ada tebang pilih. Maka disusun lah skenario utk “menghukum Antasari cs dan KPK”. Alat sadap dibeli dan KPK gantian yg disadap hehehe. Antasari mengetahui bhw alat sadap canggih telah dibeli dan Pimp KPK akan disadap melalui surat dari seorg temannya yg pejabat intelejen. Melalui surat temannya itu, AA tahu bhw dia dan pimp KPK lainnya sudah diincar utk dikriminalisasi oleh pihak musuh. Dari mana uang membeli alat sadap canggih yg harganya puluhan M tsb? Darimana uang operasi kriminalisasi AA sejumlah 75 milyar tsb? . Ada rumors bhw semua biaya operasi kriminalisasi Antasari dan pimp KPK saat itu (bibit &chandra) yg sekitar 100 M berasal dr konglomerat. Utamanya konglomerat2 yg merasa terancam jika KPK terus usut kasus BLBI. Apalah artinya uang 100 M dibandingkan ratusan triliun BLBI? . Pihak elit mana yg “bisa, mampu, berani dan berkuasa” utk restui dan jalankan operasi kriminalisasi Antasari dan pimp KPK yg lain???

Apakah perintah “kriminalisasi dan rekayasa hukum” thdp antasari itu datang dari “langit ke 7″. Kenapa JK sbg wapres diam saja?? . Ketika antasari azhar tanya pada JK yg mengaku tahu tapi diam saja, jawaban JK : ” Saya pd saat itu sdh tahu, tapi waktunya tdk pas”. Jawaban itulah yg diberikan Jusuf Kalla ketika menjenguk Antasari di LP tangerang bersama Buya Sjaifie Maarif (ex ketum PP muhammadiyah) . Lalu JK menambahkan :” skrg saya mau bantu Pak Antasari keluar dari tahanan dan menegakan keadilan”. AA senang dengar janji JK itu. Lalu AA ajukan PK thdp putusan Kasasinya ke MA. JK janji bantu. Publik tahu bhw pengaruh JK sgt kuat di MA. 18 hakim agung “orang2″ JK. Tapi..janji tinggal janji. Lidah memang tak bertulang. Enak didengar kuping pahit ditelan mulut. janji2 itu hanya angin sorga saja Meski belasan alat bukti baru yg diajukan dalam PK antasari. Meski sangat jelas bgmn “peradilan sesat” diterapkan di PN, PT dan MA meski sudah jelas siapa pelaku dan morif sebenarnya thdp pembunuhan nasrudin, Meski keluarga alm Nasrudin sdh dukung 100% antasari MA tetap menolak PK antasari azhar, bahkan dengan pertimbangan dan “bukti” rekayasa baru yg dimunculkan oleh MA. HUKUM TELAH MATI !!

MA tutup mata/hati nuraninya. MA mungkin msh dendam pd AA yg banyak tangkap hakim2 korup. MA mungkin patuh tekanan sang Dewa? . Bahkan MA utk menghukum Antasari Azhar memunculkan “bukti baru” yg semula tdk pernah jadi alat bukti di PN dan PT. Apa bukti baru itu?? . Pada hal 144 putusan PK MA atas Antasari Azhar, Majelis Hakim MK menyebutkan : Penyadapan yg dilakukan Kapolri tidak menunjukan adanya ancaman Thdp TERPIDANA, namun terpidana “menggunakan kewenangannya” utk terus perintahkan staf KPK ine susanti menyadap majelis hakim juga menyatakan bhw ada “pengakuan” Antasari kepada staf KPK ine susanti : ” SAYA atau DIA yg MATI !”

Pengakuan Ine Susanti yg dijadikan dasar oleh majelis Hakim PK ini benar2 keliru krn sdh dibuktikan bhw itu pengakuan hasil rekayasa. Sampai detik ini, Jaksa Penuntut dan MA tidak bisa membuktikan adanya SMS2 ancaman dari Antasari kepada Alm. nasrudin. Semua rekayasa. Sekarang harapan hanya ada pada rakyat Indonesia dan Mahkamah HAM internasional yg sdh mendapatkan pengaduan ttg rekayasa hukum ini. Jika kebenaran pada kasus rekayasa AA ini akhirnya terkubur abadi, maka kita tunggu pembalasan Allah Yang Maha Adil dan Maha Kuasa. yakinlah, DIA akan menghukum kita dan bangsa ini yg telah membiarkan kezaliman. DIA akan menghukum kita semua karena kita turut berdosa. Sekarang lihat KPK kita. Tak punya taring dan gigi. Takut usut korupsi2 elit karena trauma dikriminalisasi oleh elit yg berkuasa

KPK skrg hanya berani usut kasus2 kecil, remeh temeh, kelas teri. Korupsi puluhan triliun DPR, Pertamina, Petral dst..takut disentuh KPK. Rakyat dan KPK bisa jadi sedang bersabar. Kekuasaan itu tdk abadi. Nanti setelah 2014, ketika mereka2 sdh tdk berkuasa, penjara menanti. Atau rakyat mungkin akhirnya tdk sabar menunggu hukum ditegakan, lalu rakyat membuat hukumnya sendiri. Menggantung para elit2 korup itu
Jika hukum rakyat sudah bicara, maka tak ada satupun yg bisa mencegahnya. rakyat bisa lebih buas dan kejam ketimbang macan yg kelaparan. . Apakah kita menunggu Rakyat yg menegakan hukumnya sendiri ? Wallahualam bisssawab….sekian. Terima kasih. Semoga bermanfaat. MERDEKAA !


SUMBER