Pages

Ironis! Harta Karun Negara Dijual Di Singapura


Hulu pedang emas

Beberapa harta karun yang ditemukan dari bangkai kapal di perairan Cirebon akan dijual ke Singapura. Tapi rupanya, ada beberapa koleksi milik Indonesia yang juga ikut dijual, seperti arca Tara dan hulu pedang emas.

Penemuan bangkai kapal Kerajaan Sriwijaya di perairan Cirebon, Jawa Barat, pada 2004 lalu menggegerkan dunia arkeologi. Betapa tidak, peninggalan tersebut merupakan harta karun terbesar yang pernah ditemukan di Asia Tenggara dalam hal kuantitas dan kualitas. Setidaknya itulah kata Luc Heymans, direktur Cosmix Underwater Research Ltd., perusahaan berbasis di Dubai yang mengangkat harta karun tersebut ke permukaan.

Luc Heymens yang terlibat dalam proyek ini menyatakan, pihaknya perlu menyelam 22 ribu kali untuk mengangkut harta karun itu dari dasar laut dalam rentang waktu Februari 2004 hingga Oktober 2005. Nilai total harta karun itu Rp 720 miliar.

Pada 2010 lalu, sempat digelar lelang atas harta karun tersebut namun sepi karena tak ada penawaran. Sekarang, lelang selanjutnya akan berlangsung di ke Singapura.

Item yang dilelang mencakup batu rubi, perhiasan emas, batu kristal dari Dinasti Fatimiyah, gelas dari Iran, dan porselen indah dari China peninggalan tahun 976 M. Selain itu ada juga vas bunga terbesar dari Dinasti Liao (907-1125 M), dan keramik Yue Mise dari era Lima Dinasti (907-960 M) berwarna hijau khusus untuk Kaisar. Tak habis di situ, ada juga bebatuan berharga seperti 11.000 mutiara, 4.000 rubi, 400 safir merah, dan lebih dari 2.200 batu akik.

Tapi rupanya, di antara harta karun itu, ada koleksi negara milik Indonesia yaitu arca Tara dan hulu pedang emas. Hal itu diungkapkan arkeolog dari Universitas Indonesia, Bambang Budi Utomo yang pernah menjadi tim seleksi negara terhadap harta karun tersebut.

"Ya, barang yang dilelang itu sebagian sudah menjadi koleksi negara seperti arca Tara dan hulu pedang emas turut dilelang," kata Tomi, panggilan akrabnya.

Lanjut Tomi, pada saat tim koleksi memilih benda-benda untuk dijadikan koleksi negara, mereka tidak bisa mengakses perhiasan yang disimpan di Deposit Box Bank Mandiri.

"Saya sungguh sakit hati dihianati seperti itu. Hal ini sudah saya sampaikan langsung ke Fadel Muhammad (Menteri Kelautan dan Perikanan waktu itu) pada waktu wawancara di tvOne," kata Tomi.

Tomi juga mempertanyakan keberadaan Panitia Nasional BMKT (Barang Muatan Kapal yang Tenggelam) ada sejak tahun 1980 tidak juga bubar. "Dulu kan belum ada menteri kelautan, maka Menko Polkam Soedomo membentuk lembaga itu. Tapi setelah ada menteri kelautan seharusnya bubar. Tapi nggak bubar-bubar," ujarnya.

"Terus Menteri Kelautan yang pertama itu melihat benda cagar budaya bawah air dianggapnya sumber daya laut yang diperlakukan kayak ikan dan karang," lanjut Tomi.

Ketika detikcom mencoba mengkonfirmasi ke Wamendikbud Wiendu Nuryanti, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon. SMS yang dikirimkan pun belum dibalas. Sementara itu Kasubdin Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Arif Kabul Pranoto, ponselnya tidak aktif.


sumber : http://www.labhki.com/2012/04/miris-harta-karun-negara-dijual-di.html