Pages

Dayak Menjawab Tuduhan FPI


 http://www.bharatanews.com/userfiles/anti%20fpi%202.jpg

Tulisan bagus soal FPI dan suku Dayak.

Aslinya di FB :https://www.facebook.com/notes/cakra-wirawan-emil-bangkan/menjawab-tuduhan-fpi-atas-penolakan-warga-dayak-di-kalimantan-tengah/307614652621580

Ini saya copas kesini:

Menjawab Tuduhan FPI atas penolakan warga Dayak di Kalimantan Tengah -- Edited 18/2/2012
by Cakra Wirawan Emil Bangkan on Thursday, February 16, 2012 at 3:08am ·

Saat ini sedang hot-hotnya dibicarakan ketika terjadi penolakan FPI di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, namun muncul berita-berita lancung dari fihak FPI. Sebagai salah satu putra Dayak Ngaju, tentu saya merasa perlu untuk membalas berita-berita lancung tersebut.. karena memang semestinya tulisan dibalas tulisan, thesis dibalas thesis, bukan malah tulisan/argumen dibalas dengan kekerasan.

Didalam beberapa statemet FPI yang dimuat dalam media fasis agama disebutkan bahwa "Dayak Kafir, Ndeso!", "Kafir Harbi- yang halal darahnya"..

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/13/17720/dayak-kafir-ndeso-bernafsu-bunuh-habib-rizieq-padahal-belum-kenal/

http://arrahmah.com/read/2012/02/11/17991-munarman-kafir-yang-menghalangi-dakwah-adalah-kafir-harbi-halal-darahnya.html

Pernyataan-pernyataan ini sangat disayangkan, karena pernyataan seperti ini bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kali ini saya akan membahas kasus ini dari sudut pandang awam saya, agar tidak terjadi kesimpang siuran (setidaknya dari teman-teman FB saya), bahwa warga dayak tidak bermasalah dengan agama Islam tetapi bermasalah dengan FPI...

Mari kita mengenal suku Dayak terlebih dahulu..

DAYAK PADA MASA KEGELAPAN

Dayak adalah suku asli yang mendiami pulau kalimantan yang memiliki ratusan sub suku dayak, memiliki bahasa yang berbeda, beberap tradisi yang berbeda namun pada umumnya jauh sebelum kepercayaan seperti Hindu, Islam dan Kristen masuk ke tanah kalimantan, orang-orang dayak telah memiliki kepercayaan leluhur, yang sekarang disebut dengan "Kaharingan"-- kaharingan memiliki makna "kehidupan". Didalam setiap sub- suku dayak memiliki beberap variasi tradisi dan adat.

Disamping itu pada zaman dulu orang-orang dayak memiliki tradisi "mengayau" dan "jipen"-- mengayau adalah tradisi memenggal kepala manusia pada masa perang atau digunakan untuk keperluan upacara-upacara adat, sedangkan jipen adalah- perbudakan hasil tawanan perang yang kemudian jipen ini dapat dikorbankan ketika upacara tiwah oleh sang pemilik jipen yang meninggal sebagai pelayannya di "lewu liau"/ Dunia orang mati.

Penulis pada bulan desember lalu pergi ke kampung halaman kakek ku di Tangkahen tidak begitu jauh dari Palangkaraya, disana penulis berkesempatan melihat sandung dan jejak rumah betang, dan menurut cerita ibuku dahulu dikampung ini ada rumah betang yang bertingkat tiga. Pada masa asang-kayau - (Pada masa orang dayak masih berperang satu sama lain, mebunuh dan mengayau) jika "asang-kayau" mulai menyerang kampung, maka semua orang segera masuk kedalam rumah betang, dimana anak-anak dan peremupuan diungsikan ditingkat paling atas, laki-laki berjaga ditingkat bawah dan tangga akan segera diangkat.

Perlu diakui orang-orang dayak pada zaman dahulu memiliki tradisi dan kebudayaan yang kurang baik, namun bukankah kebudayaan itu bersifat progresif, manusia akan semakin menemukan "era of reasoning", seperti yang dialami masyarakat eropa pada abad pertengahan juga sampai pada masa revolusi gereja dan berpengaruh pada revolusi industri. Demikian juga masyarakat arab pada jaman jahiliyah. Masyarakat Dayak menemukan titik "era of reasoningnya" pada tahun 1864 yaitu melalui Rapat Damai Tumbang Anoi. Dimana semua suku dayak untuk pertama kalinya berkumpul dan memutuskan untuk berhenti dari kebiasaan mengayau dan jipen. Dalam hasil rapat itu dihasilkan 96 pasal yang mangtur hidup bersosial dan beradat. What a wonderful story mengingat pada zaman itu transportasi yang sukar, alat komunikasi yang tidak ada, bahkan setiap sub suku dayak memiliki bahasa yang berbeda-beda namun berhasil menghasilkan suatu keputusan yang melampaui stigma "kampungan" / "ndeso" terhadap orang dayak.

MASUKNYA AGAMA SAMAWI DALAM LINGKUNGAN DAYAK

Masuknya agama Semawi kedalam tanah Borneo tidak lepas dari kedatangan bangsa Eropa, Melayu dan mubaligh dari tanah Jawa. Walau sebelumnya orang kalimantan telah menerima terlebih dahulu agama Hindu yaitu ditandai dengan berdirinya kerajaan Kuatai Kertanegara.

Stigma yang terjadi saat ini kata Dayak hanya digunakan bagi orang asli kalimantan yang masih beragama Kaharingan atau Kristen, sedangkan Dayak yang masuk Islam tidak ingin disebut dayak lagi tetapi melayu atau banjar. Stigma ini mungkin muncul akibat pengaruh politik devide et impera, dan adanya tekanan terhadap orang Dayak pada zaman dulu yang dianggap sebagai kampungan. Cerita ini banyak terjadi di kawasan Kalimantan Barat, dimana orang-orang dayak yang convert ke Islam meninggalkan budaya dan tradisinya, dan mulai mengubah identitasnya sebagai orang melayu. Penulis pernah bertugas di Balikpapan, ketika itu berkenalan dengan seseorang sebut saja namanya Bapak "Anoi", beliau mengaku dirinya orang Banjar, namun ketika saya memperkenalkan diri saya sebagai orang Dayak Ngaju, baru Bapak ini mengakui bahwa dirinya adalah orang Dayak juga tetapi dayak Bakumpai.

Walau tidak semua dayak yang convert ke islam "malu" akan identitas kedayakannya, di Kalimantan Tengah pada umumnya komposisi 50-50 Muslim dan Non Muslim, namun baik itu dayak muslim atau kristen masih mengakui dirinya sebagai orang dayak. Hal ini dapat dilihat dalam upacara Tiwah (upacara pemakaman Kaharingan) dimana dalam penyembelihan kurban dilakukan oleh orang Muslim, sehingga sodara-sodara muslim lain dapat ikut bersama upacara Tiwah. Ketika agama Semawi mulai masuk ke kalimantan tidak ada penolakan, ataupun pemaksaan untuk memeluk suatu agama manapun, bahkan tidak heran dalam satu keluarga bisa banyak terdapat agama, karena falsafah "Rumah Betang".. Rumah Betang adalah rumah panjang, dimana semua keluarga besar tinggal pada rumah yang sama saling berinterkasi dan saling tolong menolong. Stigma terhadap orang dayak yang masih menganut agama "helo" / "tatu hiang" (agama leluhur) sebagai "heiden"/ "kafir" adalah pengaruh politik devide et impera, namun falsafah rumah betang ini yang mepersatukan , ini terbukti sampai sekarang ini tidak pernah ada keributan yang bernuansa agama.

Pada tahun 2000 ketika terjadi kerusuhan Sampit, banyak oknum yang hendak mencoba mengalihkan ke isu agama. saya pernah menonton suatu video yang beredar youtube tentang kerusuhan sampit, dengan background bahasa arab dan menjelaskan bahw ini penyerangan orang2 kristen terhadap orang islam, namun itu tidaklah benar. Selama kerusuhan sampit tidak ada satupun mesjid atau rumah ibadah yang dirusak atau dibakar. Bahkan ketikan tahun 2000an itu ketika saya berada di Jakarta untuk mengikuti kongres Anak Indonesia, salah satu peserta dari daerah lain mencoba menjelaskan bahwa dalam kerusuhan sampit banyak mesjid yang dibakar. Lalu saat itu saya maju dan menanyakan adakah data mesjid yang dibakar? dan saya menanyakan dia berasal dari daerah mana? ternyata dia bukan berasal dari Kalimantan Tengah, dan dia tidak memiliki data tetapi hanya mendengar "katanya".

Jadi kesimpulan saya adalah, suku dayak adalah suku yang terbuka dan siap menerima perubahan zaman dan tidak akan melupakan identitas kesukuannya, selama falsafah rumah betang masih dipegang maka isu-isu mengenai agama tidak akan berhasil memecah belah persatuan orang dayak.

Menjawab Tuduhan FPI

Setelah kita cukup membahas tentang Dayak, sekarang saya ingin menanggapi tuduhan-tuduhan yang dilotarkan fihak FPI terhadap orang dayak baik itu melalui media online maupun TV.

1. Dayak = Kafir

Pernyataan ini dikemukakan oleh Munarman yang dimuat dalam website:

http://arrahmah.com/read/2012/02/11/17991-munarman-kafir-yang-menghalangi-dakwah-adalah-kafir-harbi-halal-darahnya.html

Pernyataan ini sungguh sangat melukai perasaan orang dayak, baik itu dayak muslim ataupun non muslim. Pernyataan ini sungguh dapat menyebabkan perpecahan bangsa. Apalagi dikatakan "halal" darahnya. saya hanya melihat dari kacamata saya yang faqir ini, secara etimologis arti kata kafir berasal dari kata kuffur, yang memiliki beberapa makna, antara lain maknanya ialah memungkiri nikmat Tuhan, dan makna lain ialah menutupi atau menyelubungi diri. Walaupun pada akhirnya kata kafir juga bergeser ditujukan kepada orang-orang yang tidak mengenal "tuhan". Dalam pandangan saya yang awam ini bahwa orang dayak bukan lah suku bangsa yang tidak tahu besyukur, orang dayak mengenal Tuhan dengan caranya masing-masing ada yang Kaharingan, Kristen dan Islam dan semua tahu bagaimana bersyukur dengan caranya masing-masing. Orang dayak pula tidaklah suku bangsa yang menutup diri. Dari sejak semula dayak terbuka dengan dakwah seperti juga terbuka dengan penginjilan sehingga kata-kata kafir ini pun tidak pantas diberikan kepada suku dayak, Sodara munarman mungkin lupa akan hal ini.

Saya mengutip perntaan Juan E campo (Juan E Campo adalah seorang akademisi, profesor of Religious Studies at University of California) Perkataan kafir pada awalnya digunakan pada abad-15 untuk "budak-budak" afrika oleh bangsa arab yang kemudian diadopsi oleh bangsa eropa (dapat dilihat dalam buku "enslopedia of Islam" yang ditulis oleh Juan E. Campo hal.422) bahkan hal ini didukung oleh catatan Richard Hakluyt yang hidup di abad ke 15 yang juga merupakan seorang penulis dan penjelajah melalaui catatatan-catatan The Principal Navigations, Voyages, Traffiques and Discoveries of the English Nation.

http://books.google.dk/books?id=OZbyz_Hr-eIC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false

Pada masa islam sendiri kata-kata kafir itu muncul dala surat al kafirun:
qul yaa ayyuhaa alkaafiruun
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
laa a'budu maa ta'buduun
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
walaa antum 'aabiduuna maa a'bud
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
walaa anaa 'aabidun maa 'abadtum
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
walaa antum 'aabiduuna maa a'bud
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
lakum diinukum waliya diin
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".

http://ngaji-quran.blogspot.com.au/2008/06/qs109-al-kaafiruun-orang-orang-kafir.html..

namun munarman melupakan salah satu ayat didalam quran sendiri yang berbunyi lakum diinukum waliya diini yang artinya Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. Jadi kata-kata kafir pada masa islam adalah pembeda antara orang islam dan bukan islam tetapi bernuansa toleran karena tidak ada pemaksaan agama. Berbeda dengan penafsiran munarman, bahwa orang dayak dikatakan "kafir", munarman telah menghina suku bangsa dayak. Dimana dengan mengatakan kafir dia ingin mencotoh politik devide et impera nya belanda yang memberi cap "heiden" dan juga secara tidak langsung ingin kembali kepada abad pertengahan yang memberi stigma "kafir" bagi para budak.

Perlu diingat orang dayak bukan menolak dakwah, tetapi penolakan terhadap FPI, karena FPI memiliki faham fasis dan rasis. Jika memang orang dayak menolak dakwah tidak akan ada orang dayak yang masuk islam atau mesjid berdiri. FPI bukan lah Islam, walaupun anggotanya adalah orang Islam. Mengutip pernyataan cak nun "bahwa Islam tidak butuh dibela, jika Islam butuh dibela maka Islam itu lemah, siapa FPI yang merasa bisa untuk membela Tuhan?". Kerukunan antara umat beragama di kalimantan sangat baik, jika faham-faham fasis seperti ini masuk, ditakutkan akan merusak rasa kesatuan.

2. Yang memprotes ialah preman-preman asuhan Teras Narang

Pagi ini di TV one menonton dialog salah seorang anggota FPI yang mengatakan bahwa yang demo di Palangkaraya adalah preman-preman asuhan Teras Narang. Ini jelas adalah pengalihan isu, bahkan bisa saya bilang Rampok teriak maling. Aksi kemaren sungguh merupakan aksi spontan yang dilakukan oleh orang dayak, informasi ini tersebar melalui media jejaring sosial baik itu FB dan Twitter. Ketika rencana pelantikan FPI di Kalteng mulai beredar, keresahan dan penolakan mulai muncul, sehingga keresahan ini ditanggapi oleh Dewan Adat Dayak, yang mengadakan rapat di Rumah Betang Gubernuran (Rumah Adat Dayak yang berada di kompleks kantor Gubernur Kalimantan Tengah), memang kebetulan ketua Majelis Adat Dayak Nasional adalah Pak Agustin Teras Narang. Namun desakan ini bukan berasal dari provokasi beliau. Jika dilakukan wawancara hampir seluruh masyarakat kalimantan senang dengan kepemimpinan Teras Narang, yang berhasil membawa perubahan dan menggeliatkan perekonomian di Kalimantan Tengah.Jadi tuduhan FPI jelas tidak berdasar.

3. Aksi "preman" dayak yang mengacung2kan mandau dan mengancam ingin membunuh

Sungguh statement ini sekali lagi saya anggap adalah Rampok teriak maling. Mereka lupa daftar aksi kekerasan yang mereka lakukan sendiri: http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_aksi_Front_Pembela_Islam
Orang dayak merasa FPI sebagai suatu latent atau ancaman, merupakan hal yang lumrah jika masyrakat bersifat divensive. Bahkan sebelum keberangkatan FPI ke Palangkaraya anggota FPI sudah aware bahwa sudah ada penolakan warga dayak , karena hal ini sudah dikoordinasikan dengan fihak kepolisian dan MUI, tetapi fihak FPI tetap ngotot untuk datang ke Palangkaraya, sehingga terjadi aksi pengusiran, dengan mereka tetap ngotot datang berarti mereka menantang masyarakat kalimantan. Dan hal itu lumrah tejadi dalam eforia massa, namun hal ini dapat ditenangkan ketika Teras Narang datang ke bandara, untuk menjelaskan dan menenangkan massa. Jadi sekali lagi tuduhan-tuduhan lancung ini tidak berdasar

4. FPI dibutuhkan oleh masyarakat Dayak, karena masalah agraria

Ini lagi pernyataan paling konyol, karena ini negara hukum, masa iya kalo ada masalah agraria ngadunya ke FPI, bukan ke fihak yang berwajib, jika ormas-ormas bisa bertindak sebagai "penegak hukum" maka negara ini tidak akan berjalan. Tokoh dayak seruyan yang dimaksudkan oleh FPI juga bukanlah tokoh dayak. Budiyardi yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polres Seruyan. Masak iya DPO disebut sebagai tokoh dayak.. what a funny.. fail..

5. Aksi penolakan masyarakat dayak sebagai pelanggaran UUD

Dalam harian tempo dimuat fasal-fasal yang dituduhkan
http://www.tempo.co/read/news/2012/02/13/063383600/Rizieq-dan-FPI--Laporkan-Teras-Narang-ke-Polisi

Karenanya, FPI, kata Rizieq, menuntut dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338.

Sekali lagi ini adalah rampok teriak maling, fasal-fasal yang diajukan adalah fasal-fasal yang seharusnya dari sejak dulu diekenakan kepada FPI, banyak kasus-kasus yang dilakukan tetapi seolah-olah ada pembiaran oleh negara.FPI mengenakan standard ganda, ketika aksi anarkis2 mereka, peduli setan dengan namanya HAM, dengan namanya fasal2 UU, tetapi giliran mereka ditolak baru mencari-cari fasal untuk membela mereka, Sungguh memalukan.

6. Yang Menolak FPI adalah pendukung maksiat

Pernyataan ini dimuat di http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/17/11421166/Munarman.Yang.Nolak.FPI.Suka.Maksiat

Penolakan terhadap FPI oleh warga dayak bukan berarti penerimaan terhadap maksiat, kembali kecatatan pertam saya tentang "Rapat Damai Tumbang Anoi" jika andamau saja googling tentang rapat adat tumbang anoi, disana dihasilkan 96 pasal yang mengatur "belum bahadat" hidup beradat.

https://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2010/04/18/penyeragaman-96-pasal-hukum-adat/

Dalam adat dayak kita tahu apa itu moralitas, apa yang salah dan yang tidak, perkara diskotik tempat peredaran narkoba, maka apakah dengan penolakan FPI berarti kami membiarkan narkoba beredar bebas?? silahkan direnungkan.. apakah kami mau generasi dayak kami juga rusak?? tentu tidak!! tetapi kami juga tidak mau faham-faham kekerasan intoleran masuk kedalam daerah kami yang nantinya merusak tatanan sosial dan kesatuan ditempat kami.

7. Karena dayak non muslim lantas menolak FPI

Seperti yang saya jabarkan di atas komposisi masyarakat dayak kalteng ialah 50-50 muslim dan non muslim, jika ingin mengetahui statistik diatambah pendatang maka 70% komposisi masyarakat Kalteng adalah MUSLIM, dapat di cek http://en.wikipedia.org/wiki/Central_Kalimantan . Penolakan akan FPI bukan gerakan dayak non muslim (ini jelas pengalihan isu) tetapi ini murni gerakan mayoritas suku dayak apapun agamanya baik itu Kristen, Islam, Kaharingan. Hal ini terbukti dengan ketua Dewan Adat Dayak yang menandatangani keputusan penolakan atas FPI adalah seorang muslim Dayak bernama Sabran Ahmad.
Bahkan sebenarnya FPI mesti berkaca akan banyaknya sebenarnya kasus penolakan yang datanganya dari kalangan muslim sendiri, contoh kasus di Jatim, FPI ditolak oleh ormas2 islam lain dan GP Anshor, di kediri ditolak oleh para pesilat islam, banyak lagi kasus-kasus lain. Jadi ini bukan masalah muslim dan non muslim, ini masalah ideologi dan faham kekerasan yang dianut dan dipraktekan sehingga menjadi suatu ancaman dalam tatanan kehidupan di Kalimantan bahkan secara nasional.

KESIMPULAN

1. Saya sangat mangpresiasi keberanian oleh itah yang memiliki falsafah isen mulang namun juga "mamut menteng" yaitu berani, kita berani untuk menolak sesuatu yang akan menjadi laten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Dayak tidaklah menolak dakwah, orang dayak kalteng menolak kehadiran FPI atau ormas sejenis yang membawa faham fasis agama.

3. Aksi penolakan warga dayak bukan aksi preman, atau pula karena ada unsur muatan politik. memang mungkin akan ada opportunist elit politik yang ingin mencoba memancing di air keruh, tetapi roh/spiritnya merupakan spontanitas warga adat dayak.

4. Faham FPI tidaklah sesuai dengan kehidupan dan adat masyarakat dayak yang mengedepankan toleransi, persamaan hak, dan tenggang rasa.

5. Dalam adat dayak kita tahu apa itu moralitas, apa yang salah dan yang tidak sehingga penolakan terhadap FPI oleh warga dayak bukan berarti penerimaan terhadap kemaksiatan.
Bangga menjadi orang dayak.. maju terus uluh itah... Semangat Isen Mulang..

Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata

Bekasi 16/Februari/2012
Edited
Bekasi 18/Februari/2012


sumber : https://www.facebook.com/notes/cakra-wirawan-emil-bangkan/menjawab-tuduhan-fpi-atas-penolakan-warga-dayak-di-kalimantan-tengah/307614652621580